Hukum Kriminal

Diduga Terlibat Mafia Tanah, Sugiansyah Laporkan Camat MHU Kotim ke Polda Kalteng

Ahli waris tanah ulayat adat saka mitai, Sugiansyah saat menjelaskan kronologi ke wartawan.

“Makam tersebut rusak akibat pembuatan parit kanal proyek perusahaan, dari 2 makam yang bersebelahan salah satu makam yang terbongkar rusak sampai ada tulang belulang,” ungkapnya.

Sebagai pihak ahli waris, dirinya berharap Polda Kalteng membantu mencari titik temu siapa dibalik persoalan tersebut.

“Masalah ganti rugi itu belakangan. Kami mengharapkan lahan tersebut kembali ke kami, kami akan merawat lahan tersebut,” pungkasnya.

Sementara camat MHU yang dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya menjual tanah tersebut dari hasil jual beli yang sah.

“Info itu tidak benar, saya jual tanah dari hasil jual beli yang sah,” kata Muslih singkat.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

Tutup
Exit mobile version