Dinas Kehutanan Kalteng Tegaskan Peran Vital dalam Penyusunan Raperda Pertambangan MBLB
Sementara itu, Junaidi, Sekretaris Komisi II DPRD Kalteng, menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan langkah awal dari rangkaian pembahasan komprehensif. “Pihak eksekutif sudah menyampaikan alasan pengajuan perda ini, termasuk dasar hukum, tantangan, peluang, hingga potensi dampaknya terhadap masyarakat,” ujarnya.
DPRD, menurut Junaidi, berencana mengundang berbagai pihak mulai dari pengusaha, inspektur tambang, hingga masyarakat yang akan terdampak langsung oleh kebijakan tersebut. “Kami ingin masukan dari seluruh elemen, termasuk data dari stakeholder terkait,” tegasnya.
Sebagai bagian dari proses penyusunan, DPRD juga mempertimbangkan untuk melakukan studi banding ke daerah lain yang telah lebih dulu menerapkan peraturan daerah serupa. “Pengelolaan pertambangan yang baik sangat penting, tapi perlu kajian matang dan bertahap,” pungkas Junaidi.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

1 Komentar
Thanks for the valuable insights. Looking forward to your next post!
Komentar ditutup.