Sebelumnya, beredar pemberitaan mengenai laporan dugaan KDRT dan pengeroyokan yang dilayangkan Dwi Sri Wahyuni serta Aina Noryanti ke Polda Kalimantan Tengah. Aina diketahui merupakan istri Dali, pria yang terlibat dalam pertikaian tersebut.
Namun, narasi dugaan KDRT mulai melemah setelah tidak ditemukan keterangan yang menguatkan tuduhan tersebut dalam insiden di Jalan Temanggung Tilung.
Dali, yang berada langsung di lokasi kejadian, mengaku tidak melihat adanya tindakan KDRT saat peristiwa berlangsung.
“Seingat saya tidak ada,” kata Dali saat ditemui di Mapolsek Pahandut, Kamis (14/05/2026) dini hari.
Pernyataan itu disampaikan usai proses mediasi antara Dali dan LLF. Kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan mencabut laporan masing-masing.
Dali mencabut laporan dugaan pengeroyokan di Polda Kalimantan Tengah. Sementara LLF mencabut laporan dugaan penganiayaan di Polsek Pahandut.
Menurut Dali, pertengkaran yang terjadi dipicu kesalahpahaman dan telah diselesaikan melalui mediasi keluarga.
“Ini hanya salah paham dan sudah diselesaikan secara baik-baik. Kami juga masih ada hubungan saudara,” ujarnya.
Konflik antara LLF dan istrinya, Dwi Sri Wahyuni, sebelumnya juga sempat mencuat di Banjarmasin. Berdasarkan laporan polisi Nomor STTLP/101/IV/2026/SPKT/POLRESTA BANJARMASIN, LLF bersama anggota Polresta Banjarmasin melakukan pengecekan di Hotel Aria Barito pada Kamis (10/04/2026).
Di kamar 343 lantai 3 hotel tersebut, LLF mendapati istrinya berada di dalam kamar bersama seorang pria lain. Temuan itu kemudian dilaporkan sebagai dugaan tindak pidana perzinaan.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan