Disbun Kalteng Berkomitmen Penyelesaian Masalah Plasma 20 Persen Ditargetkan pada Akhir Tahun 2024
Risky menekankan pentingnya perusahaan untuk memenuhi kewajiban plasma 20 persen dan menghindari konflik yang dapat timbul akibat tumpang tindih lahan. “Kami berupaya mencari solusi sesuai tugas dan fungsi kami. Konflik yang timbul karena tumpang tindih lahan merupakan tanggung jawab instansi terkait,” tandas Risky.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita
Halaman
Tutup