DPRD Kalteng Sorot Rehabilitasi DAS di Kapuas oleh PT ABB: Masyarakat Lokal Minim Dilibatkan
CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Bambang Irawan, menyoroti pelaksanaan program rehabilitasi lahan dan Daerah Aliran Sungai (DAS) oleh PT Asmin Bara Barunang (ABB) di Desa Ketunjung, Kabupaten Kapuas. Ia menyebut program yang berjalan selama hampir satu dekade itu minim melibatkan masyarakat setempat.
“Saya reses ke Ketunjung dan sangat miris, karena selama hampir 10 tahun perusahaan melakukan rehabilitasi DAS, masyarakat lokal sama sekali tidak dilibatkan,” kata Bambang, dalam keterangan baru-baru ini.
Menurut Bambang, Desa Ketunjung memiliki belasan ribu hektare lahan kritis yang menjadi target rehabilitasi. Namun, pelaksanaan program justru dinilai tidak memberdayakan masyarakat. Ia menilai masyarakat seharusnya bisa dilibatkan dalam seluruh proses, mulai dari penyemaian hingga pemeliharaan tanaman.
“Potensi ini luar biasa, tapi tidak dimanfaatkan perusahaan. Tidak ada persemaian mandiri yang dibangun warga. Semuanya dijalankan secara proyek, tidak berkelanjutan,” ujarnya.
Bambang juga mengkritik ketergantungan perusahaan terhadap vendor luar untuk pengadaan bibit dan tenaga kerja. Ia menilai, langkah itu mengabaikan peluang ekonomi masyarakat lokal yang seharusnya bisa memperoleh penghasilan dari penyemaian bibit secara mandiri.
“Perusahaan beli bibit dari luar dan pakai tenaga kerja vendor luar juga. Padahal ini bisa jadi peluang penghasilan tetap bagi warga Ketunjung,” tegasnya.
Ia menyebut, pola bisnis PT ABB lebih mementingkan kewajiban formal tanpa menyentuh aspek sosial masyarakat. “Ini hanya bisnis ke bisnis tanpa memanusiakan manusia. Ini peringatan bagi perusahaan tambang dan perkebunan lainnya,” ucap Bambang.
Lebih jauh, ia juga mempertanyakan efektivitas penggunaan bibit dari luar daerah yang tidak selalu cocok dengan kondisi tanah lokal. Ia mendorong agar program rehabilitasi juga menjadi sarana menciptakan kemandirian warga.
“Sepuluh tahun berjalan, mestinya masyarakat sudah mandiri dalam membuat persemaian. Tapi faktanya, tidak ada perubahan signifikan,” tuturnya.
Menurut Bambang, program rehabilitasi tidak boleh dipandang sekadar kewajiban administratif, melainkan sebagai kesempatan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kehadiran perusahaan harus membawa manfaat ekonomi dan sosial. Rehabilitasi DAS seharusnya juga memanusiakan manusia,” pungkasnya.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan