Barito Timur

Dua Truk BBM Ilegal Diamankan di Perbatasan Barito Timur-Kapuas

Truk pengangkut BBM Ilegal.

CYRUSTIMES, TAMIYANG LAYANG – Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Bapenda Kalteng) mengamankan dua unit truk pengangkut bahan bakar minyak dengan total 10 ribu liter BBM dalam operasi gabungan selama tiga hari. Kedua truk tersebut beroperasi tanpa dokumen lengkap dan menunggak pajak bahan bakar kendaraan bermotor.

Operasi pengawasan penyaluran BBM industri ini berlangsung 23-25 Juni 2025 di Polsek Banua Lama Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur, dan wilayah Kabupaten Kapuas. Tim gabungan melibatkan Bapenda Provinsi Kalteng, Polda Kalteng, Satpol PP, Dinas ESDM Provinsi Kalteng, serta jajaran kepolisian setempat.

“Truk tersebut kedapatan mengangkut 5.000 liter BBM tanpa dilengkapi dokumen yang lengkap dan belum membayar pajak bahan bakar kendaraan bermotor,” kata Kepala Bapenda Provinsi Kalteng, Anang Dirjo, Kamis (26/6).

Dua Perusahaan Terjaring

Truk pertama milik transportir PT Herlin Najehan Al-Fatih mengangkut 5.000 liter BBM yang akan dikirim ke CV Waskita Karya Tama di Jalan Patih Rumbih, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas. Sementara truk kedua milik PT Saloka Energy Niaga juga mengangkut volume yang sama dengan pelanggaran serupa.

Kedua unit kendaraan tersebut kini telah melunasi kewajiban pajak bahan bakar kendaraan bermotor setelah diamankan tim gabungan.

Anang menjelaskan langkah tegas ini mendapat dukungan luas dari masyarakat dan pelaku usaha yang patuh aturan. Pasalnya, kerusakan jalan akibat overtonase kerap menimbulkan kerugian ekonomi dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
Exit mobile version