Logo
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • EkoBis
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Food
  • Tekno
  • Hiburan
  • Olah Raga
  • Otomotif
  • Indeks
  • Group Whatsapp
  • Whatsapp Channel
  • Google Berita
  • Video
  • Polling Cyrustimes

Masuk

  • Masuk
  • Beranda
  • Google Berita
  • Indeks
  • Foto
  • Video
  • Group Whatsapp
  • Polling Cyrustimes

Kategori Pilihan

  • Regional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum Kriminal
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Otomotif
  • Peristiwa

Kerja Sama

  • Mitra Bisnis
  • Cyrustimes.com
  • Hukum Kriminal

Gelapkan Satu unit Mobil, Dua orang warga Lahat di Bekuk Polisi

Daenk Ukhy - Cyrustimes.com
16 Oktober 2024 18:59

Selanjut korban melapor ke SPKT Polres Lahat dengan Saksi saksi PA (28 tahun), AH (31 tahun)
dan RO (33 tahun) untuk Tersangka berikut Barang Bukti yakni :1 (Satu) unit mobil pick up merk DAIHATSU GRAND MAX warna silver Tahun 2015 Perubahan BG 9561 NS ke BG 8025 pk Noka MHKP3CA1JFK106200 Nosin 3SZDFT2375 atas nama Robert Pardamajan beserta dengan kunci kontak serta 1 (Satu) buah buku BPKB dan 1 lembar STNK.
Diamakan Satreskrim Mapolres Lahat untuk Proses Hukum selanjut nya  (Yan)

Halaman
1 2
Tampilkan Semua
  • Penggelapan kendaraan roda 4
  • Polres Lahat
  • Satreskrim Polres Lahat
Daenk Ukhy
Penulis

Berita Terkait

Lahat

Babak Baru Kasus Pengeroyokan, Oktaria: Apresiasi Satreskrim Polres Lahat

11 bulan yang lalu
Headline

Taji Satreskrim Lahat “Tumpul” Satu Bulan Berlalu Kasus Pengeroyokan Oktaria Saputra Belum Juga Terungkap

1 tahun yang lalu
Hukum Kriminal

Dua Pekan Kusus Pengeroyokan Oktaria Belum Juga Terungkap, “Taji” Satreskrim Polres Lahat di Pertanyakan

1 tahun yang lalu
Hukum Kriminal

DPP PGNR dan HMI Cabang (P) Lahat Desak Satreskrim Polres Lahat Tangkap Pelaku Pengeroyokan Oktaria Saputra DKK!

1 tahun yang lalu
Tentang Kami cyrustimes

Follow Media Sosial Kami

Copyright @ 2026 cyrustimes.com
All right reserved

Exit mobile version