Jaksa Agung Mutasi 11 Kajati, Termasuk di Kalimantan Tengah
CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Jaksa Agung menerbitkan keputusan mutasi 11 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) baru di seluruh Indonesia, termasuk Kalimantan Tengah (Kalteng), melalui Keputusan Jaksa Agung Nomor 352 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025.
Keputusan tersebut mengatur pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan Agung. Sebanyak 11 kejaksaan tinggi mendapat pimpinan baru dalam rotasi jabatan ini.
Adapun 11 kejaksaan tinggi yang memiliki kepala baru yakni Sumatera Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Nusa Tenggara Barat, dan Papua Barat.
Berdasarkan keputusan tersebut, total 81 jaksa berganti jabatan. Adapun 322 jaksa lainnya mengisi jabatan baru berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 353 Tahun 2025 dengan tanggal dan perihal surat keputusan serupa.
Untuk Kalimantan Tengah, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol dimutasi menjadi Kajati Kalteng. Sebelumnya, ia menjabat Direktur D pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.
Sementara itu, Harli Siregar dimutasi menjadi Kajati Sumatera Utara dari jabatan sebelumnya sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung. Supardi dimutasi menjadi Kajati Kalimantan Timur dari Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.
Jehezkiel Devy Sudarso dimutasi menjadi Kajati Kepulauan Riau dari jabatan Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Untuk wilayah Sulawesi, Sukarman Sumarinton dimutasi menjadi Kajati Sulawesi Barat dari Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Abd Qohar AF dimutasi menjadi Kajati Sulawesi Tenggara dari Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
N Rahmat R dimutasi menjadi Kajati Sulawesi Tengah dari Wakil Kajati Kalimantan Utara. Sementara Riyono dimutasi menjadi Kajati Gorontalo dari Wakil Kajati Jawa Barat.
Mutasi juga menyentuh wilayah kepulauan, dengan Sila Haholongan dimutasi menjadi Kajati Kepulauan Bangka Belitung dari Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.
Wahyudi dimutasi menjadi Kajati Nusa Tenggara Barat dari Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung. Basuki Sukardjono dimutasi menjadi Kajati Papua Barat dari Direktur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan