Kades Tumbang Jala Bantah Tuduhan Menyerang Warga, Pengacara: Klien Kami Justru Korban
Kejadian yang terjadi di Desa Tumbang Jala, Kecamatan Petak Malai, Kabupaten Katingan itu membuat kedua belah pihak saling melaporkan ke Polsek Senaman Mantikei. Pihak pengacara meminta agar kedua belah pihak ditahan sementara sambil menunggu proses hukum atau solusi damai.
Perkara ini juga menyedot perhatian DPW TBBR Kalteng dan DPD TBBR Katingan. Efendy, juru bicara DPD TBBR Katingan, menyayangkan pemberitaan yang dinilai tidak berimbang. Ia menuding oknum berinisial YRH memberikan informasi sepihak tanpa berada di lokasi kejadian.
“Oknum ini tidak tahu fakta sebenarnya sehingga berita yang muncul hanya bermodalkan informasi satu pihak,” kata Efendy.
Organisasi itu menduga pemberitaan tidak berimbang dilatarbelakangi persaingan politik dan usaha di desa tersebut, mengingat P adalah kepala desa setempat. Mereka mendorong penyelesaian secara kekeluargaan dengan kepolisian sebagai mediator.
“Kedua belah pihak sama-sama satu kampung dan masih memiliki hubungan kekeluargaan,” ujar Efendy.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita