Peristiwa

Kalapas Palangka Raya Dinonaktifkan Usai Napi Kasus Asusila Kabur

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana.

CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah menonaktifkan sementara Kepala Lapas (Kalapas) dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas IIA Palangka Raya. Langkah tegas ini diambil menyusul kaburnya narapidana kasus asusila Hendrikus Yoseph Seran dari lembaga tersebut.

“Untuk sementara kita nonaktifkan dulu Kalapas dan KPLP, mereka masih ada di Kanwil hingga saat ini yang sementara masih kami periksa,” kata Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalteng I Putu Murdiana, Rabu (2/7/2025).

Kepemimpinan Lapas Kelas IIA Palangka Raya kini diambil alih Kepala Seksi Pembinaan Narapidana (Kasi Binadik) sebagai Pelaksana Harian (Plh). Pengalihan tugas ini bertujuan memastikan operasional lembaga tetap berjalan selama proses pemeriksaan.

Murdiana menegaskan, sanksi akan diberikan sesuai aturan berlaku jika terbukti ada pelanggaran. “Untuk sanksi, kami mengacu pada kode etik ASN dan ketentuan peraturan lainnya, terkait pelanggaran disiplin pegawai, PP 53,” ujar dia.

Kronologi kejadian menunjukkan Hendrikus kabur saat melakukan kegiatan kebersihan pada Sabtu pukul 09.15 WIB. Ia bersama belasan warga binaan lain bertugas di bawah pengawasan petugas.

Empat narapidana, termasuk Hendrikus, ditugaskan membuang sampah di area luar lapas sebelah kanan. Setelah tugas selesai, para warga binaan diarahkan kembali ke dalam.

Namun, Hendrikus meminta izin buang air kecil dan tidak kembali. Menyadari hal tersebut, tiga warga binaan lainnya segera dimasukkan ke blok hunian. Petugas pengawalan langsung melaporkan kejadian kepada pejabat lapas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
Exit mobile version