SITUBONDO – Sinergitas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjadi perhatian serius sejumlah elemen di Kabupaten Situbondo. Ketua Kasatgas Situbondo bersama Ketua Kapokdar dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) mengajak DPRD Situbondo memperkuat kolaborasi demi menjaga kondusifitas daerah.
Dalam pertemuan bersama Ketua DPRD Situbondo, Mahbub, mereka menegaskan pentingnya koordinasi antar lembaga, organisasi masyarakat, hingga elemen pengawasan sosial agar tidak menimbulkan gesekan maupun kegaduhan di tengah masyarakat.
Ketua Kasatgas Situbondo, Syaiful Bahri, menyampaikan, keberadaan organisasi maupun lembaga sosial harus berjalan sesuai aturan dan memiliki legalitas yang jelas. Ia mengingatkan, lembaga atau organisasi yang tidak memiliki Surat Keterangan Pelaporan (SKP) di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) tidak wajib mendapatkan pelayanan resmi.
“Kalau sebuah lembaga belum terdaftar dan tidak memiliki SKP di Kesbangpol, maka secara administrasi keberadaannya belum diakui. Jadi instansi maupun pihak terkait tidak wajib melayani,” tegasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk edukasi agar organisasi di Situbondo tertib administrasi dan tidak mengatasnamakan lembaga tanpa legalitas jelas saat melakukan kegiatan maupun kontrol sosial.
Sementara itu, Ketua DPRD Situbondo, Mahbub, mengamini pernyataan tersebut. Ia mendukung langkah sinergitas antar elemen masyarakat dan pemerintahan demi menjaga kondusifitas Situbondo.
Menurut Mahbub, Selasa 26 Mei 2026, setiap lembaga memang harus mematuhi aturan administrasi yang berlaku, termasuk pelaporan keberadaan organisasi ke Kesbangpol.
“Kami sepakat, sinergitas harus diperkuat. Organisasi juga harus tertib administrasi dan mengikuti aturan yang ada. Tujuannya agar semua berjalan baik dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” kata Mahbub.
Ia berharap komunikasi antara DPRD, pemerintahan daerah, organisasi masyarakat dan unsur pengamanan terus terjalin demi menciptakan Situbondo yang aman, tertib dan harmonis.
