Kejati Kalteng Tak Temukan Indikasi Korupsi Pengadaan Buku Disdik 2024
Terkait dugaan mark-up harga yang dilaporkan masyarakat, Kejati menyatakan telah melakukan penelusuran mendalam namun belum menemukan indikasi tersebut karena standar yang digunakan merupakan standar harga yang telah ditetapkan Kementerian.
“Dari hasil pemeriksaan, belum ditemukan adanya mark-up seperti yang dilaporkan,” tambah Eka.
Meski demikian, Kejati Kalteng tetap berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, selama disertai bukti yang kuat agar dapat ditindak secara tepat dan profesional.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita
Halaman
Tutup
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan