“Petani tidak boleh berada pada posisi tawar yang lemah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Siti meminta pemerintah mempercepat hilirisasi komoditas hortikultura. Menurutnya, produk cabai dapat diolah menjadi bubuk, pasta, atau bentuk kering yang memiliki daya simpan lebih lama dan nilai ekonomi lebih stabil.
“Perlu pengembangan hilirisasi pascapanen agar nilai komoditas tetap terjaga,” tambahnya.
Komisi II, lanjut Siti, akan menjalankan fungsi pengawasan secara konsisten agar petani mendapatkan perlindungan dan kepastian usaha.
Ia juga mengajak pelaku pasar dan lembaga pembiayaan untuk turut menjaga stabilitas harga bahan pokok.
“Kami ingin petani memperoleh kepastian usaha, kepastian pasar, dan harga yang berkeadilan,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Siti menegaskan bahwa kesejahteraan petani merupakan pondasi penting bagi stabilitas ekonomi daerah.
“Pemberdayaan petani harus menjadi agenda strategis pembangunan Kalimantan Tengah,” tutupnya. (red)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan