“Efisiensi anggaran itu sudah digarisbawahi pemerintah pusat. Kok enak-enaknya pejabat di Kapuas membelanjakan keuangan, padahal masih banyak kepentingan masyarakat yang lain,” katanya.

Ia menambahkan, produsen atau distributor barang juga berpotensi dirugikan apabila terjadi manipulasi harga dalam proses pengadaan tersebut.

“Produsen punya hak menuntut bila hak mereka dicederai oleh pelaksana pekerjaan itu,” ujarnya.

Gatner kembali menegaskan agar aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan tanpa pandang bulu.

“Jangan pandang bulu. Jangan karena dekat atau teman. Aparat jangan tarik ulur, secepatnya diproses hukum,” pungkasnya.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita