Korban Dugaan Pemukulan Laporkan Oknum Caleg ke Polisi
PALANGKA RAYA – Terduga korban pemukulan berinisial GAL (25) telah melaporkan oknum Caleg DPRD Palangka Raya yang diduga dari salah satu partai politik berwarna kuning berinisial EC ke Polresta Palangka Raya atas dugaan tindak pidana penganiayaan pada Selasa 2 Januari 2023.
Laporan tersebut dilayangkan GAL usai di mendapatkan pemukulan dari EC (oknum caleg) di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di Jalan Yos Sudarso, Kota Palangka Raya saat malam pergantian tahun pada Senin malam 1 Januari 2024 sekira pukul 02.47 WIB dini hari.
“Tanggal 2 Januari jam 10 malam itu kita sudah buat laporan di Jatanras Polresta Palangka Raya,” kata GAL dilansir dari narasikalteng.com, Rabu 3 Januari 2023.
GAL melaporkan Caleg inisial EC dengan membawa bukti berupa hasil visum atas luka memar di bagian rahang kiri bawah dari rumah sakit Bhayangkara Palangka Raya.
“Jadi seharian itu memang mengurus laporan hasil visum ke rumah sakit Bhayangkara, jam 10 malam kita buat laporan,” ungkapnya.
GAL berharap, laporannya bisa secepatnya di atensi oleh pihak kepolisian sehingga bisa berjalan dengan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
“Harapan semoga kasusnya berjalan dengan jujur tidak ada pihak yang di rugikan,” tandasnya.
Di beritakan sebelumnya, GAL diduga dipukul oleh EC saat ia sedang bersama temanya asik joget dan di ajak orang gabung kedalam Box VIP II,
sesampainya disana EC diduga hendak memukul pria di samping GAL namun justru GAL ikut menjadi korban pemukulan yang mengakibatkan luka memar di bagian rahang sebelah kiri bawah.
“Si Caleg ini datang terobos dari pintu VIP ini datang kayak mabuk dan langsung memukul pria di samping saya, namun justru saya juga kena pukulan dari EC dan mengenai rahang sebelah kiri bawah, ini kemarin bengkak, memar biru gitu, karena posisi cowok yang dia mau pukul itu ada di sebelah saya dan saat itu kami berhadap-hadapan,” ujarnya.