Korban Dugaan Penganiayaan PT DMK Sumber Pengharapan Lapor ke Ombudsman
SIS menceritakan awal terjadinya penganiayaan yang dilakukan oleh tiga orang pelaku yakni Dahlia Stevany Padang, Alin, dan Ian.
Ia mengatakan Dahlia Stevany adalah pemilik perusahaan yang bergerak di bidang penyaluran tenaga kerja dengan nama PT DMK Sumber Pengharapan tempat dimana SISi di tampung.
Peristiwa bermula saat dirinya mengetahui ada jasa penyalur tenaga kerja melalui media sosial Facebook. Selanjutnya tanggal 14 Januari 2023 dini hari ia tiba di lokasi PT DMK tersebut dibilangan Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.
“Saya hubungi (PT) dijelaskan tapi ternyata ada yang tidak fair ketika saya sampai ditempat. Saya datang ke lokasi pukul 1 Dini Hari kurang lebihnya pada tgl 14 Januari 2023,”jelasnya
Setibanya ditempat itu, dirinya lantas diminta oleh para pelaku untuk membuat pernyataan tentang pinalti apabila benar-benar tidak mau kerja.”Saya pribadi tidak menaruh curiga ya saya ikuti. Kan memang mau niat kerja,”ungkapnya
Selanjutnya pada tgl 15 Januari 2023 sekitar pukul 09.30 Wib, ia diminta untuk keluar kamar penampungan dengan alasan akan dibriefing. Namun akunya para pelaku justru meminta password handphone pribadi miliknya.
“Saya menolak dengan alasan privasi. Tapi mereka justru membabi buta melakukan kekerasan ketika saya menolak memberikan hp dan password. Saya dihajar di bagian kepala dan dikeroyok tiga orang.
“Pelakunya, Dahlia Stefani Padang selaku pemilik PT, Karina, Iyan, dan Alin. Ada dua org saksi pada saat kejadian tapi mereka berdua disuruh masuk ke kamar supaya tidak melihat perlakuan mereka,”sambungnya.