Kalimantan Tengah

Layaknya Sinetron, Berikut Kisah Sriosako Jelang Pileg 2024

Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah Fraksi Demokrat HM. Sriosako;foto/bintang

Palangka Raya– Mendekati Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng), HM Sriosako kini disibukkan dengan berbagai masalah yang dihadapinya.

Pasalnya, pada 29 Mei 2023 lalu, Politisi Partai Demokrat itu telah melaporkan Ketua DPD Demokrat Kalteng, H Nadalsyah atau Koyem di Ditreskrimum Polda Kalteng atas dugaan kasus perbuatan tidak menyenangkan dan pengancaman.

Bahkan sebelumnya, HM Sriosako di panggil penyidik Ditreskrimum Polda Kalteng untuk dimintai keterangan atas laporannya terhadap Koyem pada 6 Juni 2023 lalu.

Selang satu hari dirinya melaporkan Koyem, Sriosako kembali mendapatkan ujian, dimana istrinya Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah mengajukan gugatan cerai terhadapnya di Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya pada 30 Mei 2023 lalu.

Kini Sriosako kembali dihadapkan dengan sidang perdana gugatan cerai oleh sang istri, Umi Mastikah di PA Kota Palangka Raya, Kamis 15 Juni 2023.

Sidang perdana perceraian antara Sriosako dan istrinya Umi Mastikah tersebut mendapat hasil yang buntu.

Pasalnya dalam sidang mediasi di PA Kota Palangka Raya itu gagal lantaran sang istri Umi Mastikah bersikeras tidak mau berdamai.

“Kita dengan mediator tadi sudah memediasi para pihak namun gagal, Penggugat (Umi Mastikah) bersikeras tidak mau berdamai dalam mediasi di sidang perdana,” kata Hakim anggota PA Palangka Raya, M Azhari.

M Azhari menjelaskan mediator sudah berusaha mendamaikan para pihak Umi Mastikah dengan suaminya Hm Sriosako, namun Umi Mastikah kekeh tidak ingin berdamai dalam sidang perdana perceraian tersebut.

Tutup
Exit mobile version