Hukum Kriminal

Masyarakat Adat Tempayung Somasi Ahli Hukum UPR: Sebut Ritual Adat Kalimantan Tengah Sebagai Modus

Mantir Adat Kecamatan Kotawaringin Lama, Dungkui (kiri) didampingi Wakil Mantir Adat, Matra (kanan).

Pernyataan ini telah menjadi bahan perdebatan serius dan menambah ketegangan terkait pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat di Indonesia khususnya di Kalimantan Tengah.

Sementara itu, Kiki Kristanto belum menjawab untuk menanggapi adanya somasi tersebut melalui pesan whatsapp pada hari Selasa (11/3/2025) pukul 13:13.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

Tutup
Exit mobile version