Masyarakat Adat Tempayung Somasi Ahli Hukum UPR: Sebut Ritual Adat Kalimantan Tengah Sebagai Modus
Pernyataan ini telah menjadi bahan perdebatan serius dan menambah ketegangan terkait pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat di Indonesia khususnya di Kalimantan Tengah.
Sementara itu, Kiki Kristanto belum menjawab untuk menanggapi adanya somasi tersebut melalui pesan whatsapp pada hari Selasa (11/3/2025) pukul 13:13.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita
Halaman
Tutup