Sumatera Utara

Merasa Kesal Truk Colt Diesel Ditahan Pihak ACC Logistik,Joni Ginting Buat Laporan Kepoldasu

Keterangan foto: Surat Laporan Polda Sumatera Utara

Dari keterangan laporan supirnya, M.Joni Ginting langsung menuju Gudang pengangkutan ACC Logistik untuk melakukan komunikasi dan mediasi dengan pihak gudang.

“Saya langsung datang ke gudang , tapi kedatangan saya bukan mendapat solusi tapi saya mendapat sambutan kurang baik dari pihak gudang” ungkapnya

Kedatangan M.Joni Ginting ke Gudang saat itu belum mendapatkan hasil, akhirnya memutuskan untuk pulang ke rumahnya.
Menurut M.Joni Ginting, dengan kerusakan puluhan Kotak kardus, pihak gudang ACC meminta ganti rugi sebesar 53 juta, melalui supirnya Pihak ACC membuat perjanjian dengan menahan Mobil M. Joni Ginting sampai kerugian yang di jelaskan pihak ACC di selesaikan.

Pihak keluarga M.Joni Ginting merasa tidak terima dengan keputusan yang diambil oleh pihak gudang ,dan penentuan angka kerugian yang tidak masuk akal, dimana M.Joni Ginting menerangkan hanya pemilik Truk Colt Diesel yang tidak ada ikatan kerja sama dengan pihak gudang melainkan hanya melalui komunikasi antara supirnya dengan pihak pengangkutan ACC Logistik untuk melakukan angkut barang dari Jakarta menuju Medan, dimana sebelumnya menurut M.Joni Ginting sebelum pengangkutan barang Milik pengangkutan ACC Logistik, Truk Colt Diesel miliknya sedang mengangkut Buah buahan dari Medan menuju Jakarta.
“Saya kan hanya pemilik Mobil, ko saya yang di bebankan..? Ko jadi mobil saya yang di tahan” Cetusnya dengan nada kesal.

“Menurut saya , ganti Rugi 53 juta tidak masuk akal bang, masa karena rusak basah sama kardus, itu juga cuma puluhan harus ganti rugi segitu? Lanjutnya

Tutup
Exit mobile version