Nadiem Dicegah Kejagung ke Luar Negeri Usai Jalani Pemeriksaan Maraton Selama 12 Jam
CYRUSTIMES, JAKARTA — Eks bos Gojek yang sempat menjadi Menteri Pendidikan itu kini tak bisa berkelana ke luar negeri. Kejaksaan Agung (Kejagung) mencegah Nadiem Makarim bepergian selama enam bulan ke depan, terhitung sejak 19 Juni lalu.
Pencegahan terhadap alumnus Harvard Business School itu terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek. “Iya dicegah ke luar negeri. Sejak 19 Juni 2025 untuk enam bulan ke depan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar, Jumat (27/6).
Langkah Kejagung ini muncul setelah Nadiem menjalani pemeriksaan maraton selama 12 jam di gedung berlambang Sapta Darma, Senin (23/6). Kala itu, mantan CEO startup unicorn pertama Indonesia itu hadir sebagai saksi dalam mega proyek senilai Rp 9,9 triliun.
“Saya hadir hari ini di Kejaksaan Agung sebagai warga negara yang percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih,” ujar Nadiem usai pemeriksaan.
Harli mengungkap penyidik mendalami peran Nadiem dalam kapasitasnya sebagai menteri saat proyek bergulir. “Bagaimana pengetahuan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai Menteri terkait dengan penggunaan anggaran Rp 9,9 triliun dalam proyek pengadaan Chromebook ini,” jelasnya.
Yang menarik perhatian penyidik adalah rapat pada 6 Mei 2020. Rapat tersebut dinilai janggal karena tak lama kemudian muncul keputusan untuk mengadakan laptop Chromebook. Padahal dalam kajian teknis April 2020, Chromebook justru dianggap tak efektif.
“Ada hal yang sangat penting didalami oleh penyidik dalam kaitannya dengan rapat yang terjadi pada bulan Mei 2020. Karena kita tahu bahwa sebenarnya kajian teknis itu sudah dilakukan sejak bulan April,” ujar Harli.
Perubahan mendadak itu mencurigakan. “Kajian teknis pengadaan laptop itu kan sudah dilakukan sejak bulan April 2020. Lalu pada akhirnya diubah di bulan Juni atau Juli,” tambah jaksa senior itu.
Kejagung tak menutup kemungkinan memanggil kembali Nadiem untuk pemeriksaan lanjutan. Meski belum ada kepastian jadwal, Harli menegaskan pencegahan ini demi kelancaran penyidikan. “Alasannya untuk memperlancar proses penyidikan,” katanya.
Kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris, mengaku kliennya belum mendapat pemberitahuan resmi soal pencegahan ini. “Klien belum tahu apa-apa,” kata pengacara kondang itu dilansir dari detikcom, Jumat (27/6).
Hotman menegaskan Kejagung belum mengomunikasikan langkah pencegahan kepada pihaknya. “Belum dikomunikasikan,” imbuhnya. Untuk sementara, mantan menteri di era Jokowi itu hanya bisa menunggu perkembangan kasus.
Selain Nadiem, penyidik Kejagung juga telah memeriksa satu staf khusus dan konsultan yang pernah bekerja sama dengannya. Proyek pengadaan laptop yang berjalan pada 2019-2022 ini terus menggelinding menuju pengadilan.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan