Hukum Kriminal

Nama Kajari Palangka Raya Dicatut OTK, Warga Boleh Lapor Polisi

Kajari Palangka Raya, Andi Murji Mahchfud. /Foto:istimewa

‎PALANGKA RAYA – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palangka Raya Andi Murji Mahchfud mendapati nama dirinya dicatut Orang Tidak Dikenal (OTK) yang mencoba menipu lewat Nomor telepon yang diketahui berasal dari Bandung, Jawa Barat.

Selain Kajari, didapati juga nama staf Kejari Palangka Raya yang turut di catut dan diketahui berada di Sukabumi, Jawa Barat.

Andi Murji Mahchfud menyampaikan untuk tidak percaya kepada siapapun yang mengatasnamakan lembaga Kejari, pejabat, serta staf Kejari Palangka Raya.

“Kawan kawan sekalian untuk tidak percaya siapapun yang mengatas namakan saya selaku Kajari, lembaga kejaksaan dan pejabat serta staf kejaksaan Negeri Palangka Raya,” ujarnya Rabu, 29 November 2023

Andi Murji Mahchfud mempersilahkan masyarakat Kota Palangka Raya untuk melaporkan ke polisi bila ada oknum yang mencoreng nama institusi kejaksaan.

“Saya persilahkan melaporkan kepada pihak yang berwajib (Kepolisian) sekiranya ada oknum yang berniat mencoreng institusi Kejaksaan yang sama sama kita cintai,” tegasnya

Ia mengimbau, bila ada yang menggunakan nama lembaga Kejari agar mengkonfirmasi langsung kepadanya atau lewat Kasi Intel Kejari Palangka Raya.

“Kedepan, apapun itu saya persilahkan konfirmasi langsung kepada saya maupun Kasi Intelijen saya untuk cek nomor yang valid, selebihnya jangan dipercaya,” tandasnya.

Follow cyrustimes di Google Berita.

(Bk)
Tutup
Exit mobile version