Palangka Raya

Operasi Gabungan Dapati Toko Miras Shogun Masih Langgar Aturan di Bulan Ramadhan

Kasatpol PP Palangka Raya, Berlianto saat diwawancarai. /foto:bintang

Petugas menunggu dan memastikan pelaku usaha untuk benar-benar menutup kegiatan usahanya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Untuk tindaklanjut penindakan terhadap pelanggaran ini kita serahkan ke PPNS,” pungkasnya.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

Tutup
Exit mobile version