• Nasional
  • Regional
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • EkoBis
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Food
  • Tekno
  • Hiburan
  • Olah Raga
  • Otomotif
  • Indeks
  • Group Whatsapp
  • Whatsapp Channel
  • Google Berita
  • Video
  • Polling Cyrustimes

Masuk

  • Masuk
  • Beranda
  • Google Berita
  • Indeks
  • Foto
  • Video
  • Group Whatsapp
  • Polling Cyrustimes

Kategori Pilihan

  • Regional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum Kriminal
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Otomotif
  • Peristiwa

Kerja Sama

  • Mitra Bisnis
  • Cyrustimes.com
  • Nasional

PDIP:Ada Kekuatan Besar Gunakan Celah Hukum Untuk Menunda Pemilu

Dani Ismail - Cyrustimes.com
4 Maret 2023 14:11
  • 0
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto:foto/istimewa

Apa kaitannya senam SICITA dengan konstitusi? Hasto mengingatkan bahwa dalam konstitusi diatur adanya pemilu setiap lima tahun, terhitung per hari ini adalah H-346 sebelum 14 Februari 2024.

“Jadi perjuangan kita masih 346 hari, memerlukan energi yang besar. Memerlukan kedisplinan. Setiap tahapan-tahapan pemilu memerlukan satu keteguhan agar tak mudah loyo dalam mengikuti seluruh tahapan pemilu,” tandas Hasto.

“Maka senam SICITA mengajarkan kita suatu energi yang membangun endurance, membangun semangat, bahkan membangun kegembiraan kita untuk mengikuti seluruh tahapan pemilu yang melelahkan dan penuh kerja detail tersebut,” imbuh Hasto.

Terkait adanya gerakan menunda pemilu, Hasto menyebut ada kekuatan besar yang mencoba merombak tatanan demokrasi dan hukum di Indonesia. Kekuatan besar yang ditandai dengan putusan PN Jakarta Pusat ini pun perlu untuk diselidiki.

“Ada sebuah kekuatan besar yang mencoba menggunakan celah hukum, untuk melakukan suatu gerak yang pada dasarnya adalah inkontitusional untuk menunda pemilu,” jelas Hasto.

Padahal, kata Hasto, di situ bukanlah celah hukum. UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu mengajarkan bahwa setiap sengketa yang berkaitan dengan penetapan parpol peserta pemilu hanya bisa dilakukan melalui Bawaslu dan PTUN. Karena komisioner KPU adalah pejabat tata usaha negara.

“Karena itu menghadapi berbagai manuver-manuver dengan kekuatan yang harus kita selidiki, dari mana kekuatan itu yang mencoba menggunakan kekuatan hukum sebagai alat. Yang akan merombak seluruh tatanan demokratis yang diamanatkan oleh konstitusi bahwa pemilu harus diadakan setiap lima tahun sekali. Semuanya harus kita hadapi,” tegas Hasto.

Sumber: detik.com

Halaman
1 2 3
Selanjutnya
  • 0
  • Hasto Kristiyanto
  • Pemilu 2024
  • Penundaan Pemilu
  • Sekjen PDIP
  • Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP)
  • Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto
Dani Ismail
Penulis

Berita Terkait

Headline

Sekjen Jadi Tersangka, KPK Buka Peluang Panggil Ketum PDIP Megawati

1 tahun yang lalu
Jakarta

Duh Gawat! Hasto Sebut Jokowi Ingin Jadi Ketum PDIP

2 tahun yang lalu
Pemilu 2024

Berikut 45 Anggota DPRD Kalteng Terpilih Telah Ditetapkan KPU

2 tahun yang lalu
Pemilu 2024

Berikut 30 Nama Anggota DPRD Palangka Raya Terpilih yang Ditetapkan KPU

2 tahun yang lalu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Follow Media Sosial Kami

Copyright @ 2026 cyrustimes.com
All right reserved

Exit mobile version