Pemko Palangka Raya Perketat Pengawasan Pajak dan Kaitkan PBB dengan Prioritas Pembangunan
CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) memperkuat pengawasan kepatuhan perpajakan terhadap masyarakat dan pelaku usaha sepanjang tahun 2025. Fokus pengawasan diarahkan ke sektor makanan, minuman, hiburan, dan olahraga yang dinilai mengalami pertumbuhan signifikan.
Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan langsung di lapangan untuk memastikan pelaku usaha memenuhi kewajiban membayar Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).
“Untuk tahun ini, kami tetap fokus pada restoran, kafe, tempat hiburan malam, dan fasilitas olahraga. Semua harus diawasi agar pendapatan daerah berjalan optimal,” kata Emi, Selasa, 10 Juni 2025.
Selain itu, BPPRD kembali mengaktifkan program “Ngaliling Lewu”, yakni sistem jemput bola untuk menagih Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) langsung ke permukiman warga. Program ini dinilai efektif dalam meningkatkan kesadaran pajak masyarakat di berbagai wilayah kota.
“Kami akan menyasar rumah-rumah warga, terutama yang selama ini belum menyelesaikan kewajiban PBB-nya. Ini strategi yang sudah terbukti hasilnya,” ujar Emi.
Tahun ini, Pemkot juga menerapkan kebijakan baru: pelunasan PBB menjadi syarat untuk masuk daftar prioritas pembangunan infrastruktur. Warga yang mengajukan perbaikan jalan, drainase, atau fasilitas publik lainnya akan dicek status PBB-nya lebih dulu.
“Kalau masih ada tunggakan, permintaan pembangunan tidak akan diproses. Ini bagian dari upaya mendorong kepatuhan,” ucap Emi.