Pemko Palangka Raya Tindak Lanjuti 1.983 Laporan Masyarakat melalui Aplikasi LAPOR
Pemko Palangka Raya juga berjanji untuk terus memantau dan mempercepat proses penyelesaian 11 laporan yang masih dalam tahap penanganan. Ke depannya, Pemko akan memastikan bahwa sistem pengaduan ini dapat berjalan lebih efektif dan efisien agar dapat memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.
Dengan adanya capaian ini, Pemko Palangka Raya berharap agar masyarakat semakin percaya dan aktif dalam menggunakan aplikasi SP4N LAPOR untuk menyampaikan aspirasi dan aduan mereka. Hal ini menjadi bagian dari upaya Pemko dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita
Halaman
Tutup