Headline

Pencemaran Limbah Kerajinan Kerang Ekspor Resahkan Warga Kampung Sabrang, Kesehatan dan Lingkungan Terancam

Foto: Industri Kerajinan Cangkang Kerang, di Desa Wringinanom, Kecamatan Panarukan.

SITUBONDO – Bau menyengat dan debu pekat dari limbah pengolahan kerajinan kerang milik PT Kerang Mutiara Perkasa memicu keresahan warga Kampung Sabrang, Desa Wringin Anom, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, Senin (14/07/2025). Aktivitas industri ekspor tersebut dituding sebagai sumber pencemaran udara dan lingkungan yang kian meresahkan.

Pengolahan cangkang kerang yang seharusnya bernilai ekonomi tinggi justru diduga menghasilkan limbah berbahaya. Partikel halus dan residu pengolahan beterbangan ke permukiman, memicu gangguan pernapasan dan menurunkan kualitas hidup warga.

“Setiap hari, apalagi saat angin kencang, debunya masuk rumah. Lantai selalu kotor, dan anak-anak sering batuk. Ini sangat mengganggu,” keluh seorang warga yang tinggal dekat lokasi pabrik.

Tak hanya itu, bau busuk dari sisa pengolahan kerang juga menyebar hingga radius beberapa kilometer. Warga mengaku aktivitas sehari-hari terganggu, bahkan menurunnya nafsu makan dan kualitas tidur. “Malam hari sulit tidur karena baunya menyengat. Mau makan pun jadi tidak selera,” ujar Yoyo, warga setempat.

Lebih mengkhawatirkan, limbah padat dan cair diduga dibuang sembarangan, mencemari tanah dan saluran air di sekitar pabrik. Kondisi ini berpotensi merusak ekosistem lokal dan mencemari sumber air bersih warga.

Saat dikonfirmasi, pihak perusahaan melalui pemilik yang dikenal dengan sapaan Ko Iik mengklaim sudah merespons setiap keluhan warga. “Menurut saya tidak ada masalah. Kalau ada keluhan, kami langsung tindak lanjuti,” katanya singkat.

Namun, Ketua Forum S-One, Bang Don, mendesak Pemerintah Daerah dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Situbondo segera turun tangan. Ia menegaskan bahwa debu dari proses pembakaran cangkang kerang mengandung partikel berbahaya yang dapat menimbulkan gangguan pernapasan, iritasi kulit, dan gangguan pencernaan jika terpapar atau tertelan.

“Beberapa warga sudah melapor. Debu ini berisiko tinggi, apalagi jika mengandung zat berbahaya atau bakteri,” jelasnya. Ia juga meminta DLH melakukan uji laboratorium untuk memastikan kandungan limbah tersebut.

DLH Situbondo diharapkan segera menindaklanjuti persoalan ini guna mencegah dampak kesehatan yang lebih luas dan kerusakan lingkungan yang berkepanjangan di Kampung Sabrang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
Exit mobile version