Kesehatan

PH Korban Dugaan Malapraktik RSUD Palangka Raya Harap Jokowi Kunjungi Kalteng

Presiden Jokowi saat berkunjung ke RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie, Kota Pontianak, Kalimantan Barat. /foto: Youtube Sekretariat Presiden.

DPRD Kalteng Panggil Direktur RSUD Doris Sylvanus

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengundang Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doris Sylvanus Palangka Raya buntut kasus dugaan malapraktik terhadap bayi hingga korban meninggal dunia.

Pemanggilan dilakukan berdasarkan surat nomor 005/110/DPRD/2024 dikeluarkan tanggal 23 Februari 2024 dan bersifat penting dalam rangka Rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Kalteng dengan Direktur RSUD Doris Sylvanus.

Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Siti Nafsiah mengatakan undangan pemanggilan RDP tersebut baru dilayangkan lantaran baru mendapatkan persetujuan dari Ketua DPRD setempat dan masa Pemilu beberapa waktu lalu.

“Ya saya baru dapat persetujuan dari Ketua kemarim by phone, makanya undangan baru bisa kami buat kemarin, dan terlebih kami semua masih sibuk mengamankan suara di Dapil,” kata Siti Nafsiah saat dikonfirmasi, Sabtu 24 Februari 2024.

Ia membenarkan salah satu poin yang akan dibahas yakni terkait adanya aduan dugaan malpraktik RSUD Doris Sylvanus terhadap bayi berusia 7 hari hingga meninggal dunia.

“Ya itu poinnya juga, disamping layanan lain yang banyak dikeluhkan masyarakat,” ungkapnya.

RDP nantinya akan dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Siti Nafsiah yang dilakukan secara tertutup.

“Komisi III saja, secara tertutup tetapi hasilnya akan kami publis,” pungkasnya.

Diketahui berdasarkan surat pemanggilan tersebut, Direktur RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya diminta untuk hadir dalam RDP, yang digelar hari Senin, 26 Februari 2024, Pukul 10.00 WIB, di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.

Tutup
Exit mobile version