PALANGKA RAYA – Presiden Jokowi berkunjung ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Syarif Mohamad Alkadrie, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Kamis 21 Maret 2024 Pagi.
Dilansir dari Kompas.com, dalam kunjungannya Jokowi ingin melihat langsung kualitas pelayanan kesehatan yang ada di rumah sakit tersebut.
“Saya berkunjung ke rumah sakit daerah, RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie di Kota Pontianak untuk melihat pelayanan kesehatan yang diberikan rumah sakit kepada pasien, kepada masyarakat di sini,” kata Jokowi, dikutip dari Keterangan Biro Sekretariat Presiden, Kamis.
Menurut Jokowi, pelayanan yang dilakukan rumah sakit tersebut sudah cukup baik. Meskipun, masih terjadi antrean pasien per harinya.
Sementara itu, situasi berbeda sedang terjadi di Provinsi tetangga Kalbar yakni Kalimantan Tengah (Kalteng) tepatnya di Kota Palangka Raya yang saat ini pelayanan Kesehatan di RSUD Kota Palangka Raya menjadi sorotan publik.
Pasalnya, masyarakat dibuat heboh atas adanya kasus dugaan Malapraktik yang menimpa bayi berusia 7 hari usai menjalani operasi di RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya.
Pendamping Hukum (PH) orang tua bayi korban, M.H.Roy Sidabutar SH, memberi respon atas kunjungan Presiden Jokowi di RSUD Kota Pontianak.
“Terkait kunjungan pak Jokowi ke RSUD Pontianak kemarin sebenarnya membuat saya sedikit iri. Karena, pak Jokowi menilai pelayanan kesehatan RSUD disana cukup baik, tapi lihat kualitas pelayanan kesehatan RSUD disini (Palangka Raya), berbanding jauh,” kata Roy saat dikonfirmasi, Jum’at 22 Maret 2024.
Roy menyampaikan, kasus yang ditanganinya saat ini sudah semestinya menjadi perhatian pemerintah pusat.
“Semoga Pak Jokowi berkenan mengunjungi Kalimantan Tengah khususnya RSUD di Kota Palangka Raya dan memonitori langsung kualitas pelayanan Kesehatan disini, agar hal serupa tidak terjadi kedepannya,” ujarnya.
Sebelumnya, kasus bermula saat dunia kesehatan dihebohkan dengan adanya dugaan kasus malapraktik yang dilakukan oleh pihak RSUD Doris Sylvanus Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Pasalnya, pihak RSUD Doris Sylvanus diduga telah lalai dalam melakukan penanganan kesehatan kepada bayi berusia 7 hari pasca operasi usus yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Orang tua sang bayi, Afner Juliwarno (31) dan Meiske Angglelina Virera Tambunan (28) didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Genta Keadilan mendatangi SPKT Polda Kalteng untuk melaporkan hal tersebut.
Menurut advokat LBH Genta Keadilan, Roy Sidabutar, kematian bayi dari kliennya diduga karena kelalaian dari tenaga medis dan atau tenaga kesehatan di RSUD Doris Sylvanus.
“Dugaan tidak serius dan lalainya tenaga medis dalam hal penempatan bayi pasca operasi tidak diruang khusus bayi, padahal bayi yang baru lahir itu sangat rentan sebagaimana perawatan Neonatal pada bayi,” Kata Roy kepada cyrustimes, Senin 5 Februari 2024.
Ia menjelaskan, pihak orang tua korban sudah melaporkan secara resmi RSUD Doris Sylvanus ke Polda Kalteng dengan dugaan terjadi malpraktik sebagaimana Pasal 440 ayat (2) UU No 17 Tahun 2023.
