Pemprov Kalteng

Respons Pemprov Kalteng Usai DPR RI dan DPRD Sebut PBS Penyebab Banjir di Kapuas

Kepala Dinas Perkebunan Kalteng, Rizky Bajuri.

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Perkebunan setempat terus mendorong pihak perusahaan Perkebunan Besar Swasta (PBS) lebih responsif terhadap lingkungan sekitar. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Perkebunan Kalteng, Rizky Bajuri menyusul pernyataan Anggota DPR RI dan DPRD Kalteng yang menyebut keberadaan perusahaan PBS menjadi penyebab Banjir di Desa Barunang hingga hanyutkan 15 rumah warga belum lama ini.

“Kami selalu mendorong perusahaan perusahaan disektor perkebunan di seluruh Kalteng, khususnya saat ini di Kabupaten Kapuas untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar,” tegas Rizky di Palangka Raya, Rabu (12/2/2024).

Pihaknya sangat menyayangkan, bencana banjir yang merendam ratusan rumah tersebut harus dialami masyarakat akibat kelalaian pihak swasta. “Semestinya PBS disana jangan hanya berani berinvestasi saja tanpa melihat dampak lingkungan yang dapat merugikan warga sekitar,” ujarnya.

Terkait izin dan pengawasan, Rizky mengungkapkan bahwa yang berhak mengeluarkan perizinan merupakan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas. “Kami dari Pemprov hanya bisa mendorong para PBS untuk lebih peka saja, karena pemegang wewenang ada di Pemkab setempat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR RI Andina Thresia Narang mendesak Pemprov Kalteng dan Kabupaten Kapuas segera menginvestigasi penyebab banjir besar yang melanda Dusun Tumbang Mamput, Desa Barunang, Kecamatan Kapuas Tengah.

“Kita meminta kepada Pemerintah Kalteng dan pemerintah kabupaten secepatnya melakukan investigasi. Mengapa bisa terjadi banjir besar tersebut, padahal hujan hanya beberapa jam saja,” kata politisi NasDem ini saat mengunjungi lokasi bencana, Sabtu (8/2/2025).

Tutup
Exit mobile version