Sumatera Selatan

Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan di Desa Jagaraja

Pelaku bernama Alex Candra (26)

Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin menyampaikan bahwa pihaknya akan melanjutkan proses hukum dengan memeriksa saksi-saksi, tersangka, menyita barang bukti, melengkapi administrasi penyidikan, dan mengirimkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum.

“Ini bentuk komitmen kami dalam menindak tegas setiap tindakan kriminalitas di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja. Terima kasih kepada seluruh personil yang telah bekerja keras,” tutup AKP Zahirin. *Red

Tutup
Exit mobile version