Ternyata Hanya Ada 4 Tambang Legal di Situbondo
Soal kewenangan, Pemkab Situbondo hanya membantu pengawasan tambang. Jika ada persoalan atau pengaduan masyarakat. Sejau ini, pihaknya sudah beberapa kali memfasilitasi rapat koordinasi OPD dengan para penambang, saat ada persoalan. Termasul dengan pihak Polres Situbondo. (Mustain)
Halaman
Tutup