Tiga Kawasan Ekosistem Kalteng Diduga Tercemar Limbah PT UPC
CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Tiga kawasan ekosistem penting di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), diduga mengalami pencemaran akibat aktivitas operasional perusahaan perkebunan PT UPC. Kawasan yang dimaksud adalah Danau Lais, Danau Bulat, dan Sungai Kaliman yang memiliki nilai ekologis tinggi bagi masyarakat setempat.
Dugaan pencemaran ini terungkap setelah Dewan Pimpinan Wilayah Perisai Keadilan Rakyat (PKR) melakukan investigasi lapangan berdasarkan keluhan masyarakat. Koordinator Aksi Yinto Susanto menyatakan, temuan di lapangan menunjukkan adanya perubahan kualitas air di ketiga kawasan tersebut.
“Berdasarkan temuan kami di lapangan dan keterangan dari masyarakat, kondisi ekosistem di tiga lokasi ini mengalami penurunan kualitas yang patut dicurigai,” kata Yinto usai melakukan unjuk rasa di kantor Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah (DLH Kalteng), Rabu, 25 Juni 2025.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah Rizky R. Badjuri menyatakan, Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng telah menginstruksikan pembentukan tim terpadu untuk melakukan verifikasi langsung ke lokasi. Tim ini akan terdiri dari berbagai instansi terkait untuk memastikan objektivitas penyelidikan.
“Harapan dari Pak Gubernur dan Wakil itu tim terpadu turun untuk mempercepat penanganan. Kita kan perlu koordinasi juga dengan Pemkab Kotim mengingat lokasi berada di wilayah mereka,” ujar Rizky.
Ketiga kawasan yang diduga tercemar merupakan sumber air bagi ribuan penduduk di sekitar Kotawaringin Timur. Pencemaran di kawasan ini berpotensi mengancam ketersediaan air bersih dan mata pencaharian masyarakat yang bergantung pada sektor perikanan dan pertanian.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan