Palangka Raya

[Video] Caleg Gerindra Marah saat Pleno di Kecamatan Jekan Raya

Atas kejadian itu, Setiawan akan mengawal proses perhitungan suara sampai ke tingkat kabupaten/kota, selain itu, ia berencana mengajukan protes ke DPD Gerindra Kalteng terkait adanya saksi yang bukan dari Internal partai.

“Yang pertama saya akan protes ke tingkat DPD Gerindra memprotes perkara ini karena ini perkara internal dan ke Bawaslu terkait suara yang tiba-tiba hilang. Tapi saya akan lihat dulu hasil pleno di tingkat kabupaten/kota,” tambahnya.

Ia juga menyebut, tak menutup kemungkinan perkara tersebut akan dia bawa ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun dirinya akan memastikan terlebih dahulu finalisasi perolehan suara.

“Kalau memang ini merugikan saya saya akan bawa ke ranah mahkamah konstitusi,” tandasnya.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

Tutup
Exit mobile version