SITUBONDO — Ramainya pemberitaan terkait dugaan sidak DPRD dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Situbondo terhadap usaha skincare milik CV Indri Berkah Rezeki (IBR) di Kecamatan Besuki, akhirnya memantik perhatian serius Satgas Anti Premanisme Kabupaten Situbondo.
Selasa (26/5/2026), Ketua Satgas Anti Premanisme Situbondo, Bang Ipoel, bersama unsur BIN dan kepolisian langsung mendatangi kediaman owner IBR, Lukman. Kedatangan mereka disebut sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku usaha lokal sekaligus meluruskan informasi yang dinilai mulai berkembang liar di tengah masyarakat.
Bang Ipoel menegaskan, informasi yang selama ini beredar terkait “sidak” perlu diluruskan agar tidak menimbulkan stigma negatif terhadap dunia usaha di Situbondo.
“Yang kemarin ramai diberitakan itu bukan sidak, melainkan kunjungan kerja yang juga didampingi DLH. Jangan sampai opini liar membuat pengusaha lokal takut berkembang,” tegasnya.
Ia menilai, keberadaan pengusaha muda asli Situbondo yang mampu membangun usaha skincare hingga dikenal luas justru patut diapresiasi, bukan malah dijadikan sasaran tekanan publik.
“Selama ini orang Situbondo sering dipandang sebelah mata di luar daerah. Sekarang ada anak muda daerah yang berhasil membangun usaha besar, seharusnya dijaga bersama, bukan dijatuhkan,” ujar Bang Ipoel.
Menurutnya, hingga saat ini produk skincare milik IBR disebut telah memiliki legalitas dan belum ditemukan adanya laporan korban ataupun keluhan masyarakat terkait produknya.
“Kalau ada kekurangan administrasi atau teknis, ya dibina dan diperbaiki. Jangan langsung dihakimi seolah-olah bersalah. Satgas Anti Premanisme hadir menjaga iklim investasi tetap sehat, bukan membackup pengusaha nakal. Semua pelaku usaha juga wajib taat aturan,” katanya.
Pernyataan Bang Ipoel makin menjadi sorotan publik saat menanggapi komentar miring yang ramai beredar di media sosial terkait skincare lokal Situbondo.
“Jangan takut pakai produk asli Situbondo, itu dijamin bagus. Yang tidak paham skincare jangan asal bicara. Kalau wajahnya memang bermasalah dari lahir, jangan salahkan skincare,” celetuknya yang langsung menuai perhatian.
Tak hanya itu, Bang Ipoel juga menegaskan bahwa pihak yang memiliki kewenangan melaporkan persoalan produk skincare seharusnya berdasarkan korban nyata maupun pendapat ahli di bidangnya.
“Yang berhak mengadukan atau melaporkan soal skincare itu korban langsung serta ahli atau dokter di bidangnya. Intinya jangan mengganggu investasi di Situbondo. Kami tidak akan membiarkan pengusaha di Situbondo berjuang sendirian,” tandasnya.
Dalam kesempatan itu, Bang Ipoel bahkan meminta agar pengembangan usaha IBR ke depan tetap dipusatkan di Situbondo agar mampu membuka lapangan kerja sekaligus mengangkat citra daerah.
“Kalau nanti pabriknya berkembang besar, jangan pindah keluar kota. Biar orang luar tahu kalau Situbondo aman, nyaman, dan layak jadi tempat investasi,” pungkasnya.
Sementara itu, Owner IBR, Mas Lukman, menyampaikan apresiasi atas dukungan moral yang diberikan Satgas Anti Premanisme Kabupaten Situbondo. Ia mengaku akan terus menjadikan arahan dan masukan dari berbagai pihak sebagai bahan evaluasi demi pengembangan perusahaan yang lebih baik dan taat aturan.
“Kami berterima kasih atas dukungan dan motivasi yang diberikan. Semua arahan yang membangun akan kami jadikan pedoman agar IBR bisa terus berkembang dan membawa nama baik Situbondo,” ucap Lukman.
