Vonis 8 Tahun Justice Collaborator Kasus Polisi Tembak Warga, Tak Mencerminkan Status JC
Parlin juga menyoroti ironi kasus ini, di mana Haryono yang awalnya melaporkan kejahatan Anton justru ikut menjadi tersangka. “Ini menunjukkan betapa rumitnya posisi klien kami,” jelasnya.
Tim kuasa hukum kini tengah menyiapkan memori banding yang akan segera disampaikan ke Pengadilan Tinggi Palangka Raya. “Kita keberatan dengan vonis 8 tahun. Kita akan ulas di memori banding,” ujar Parlin.
Parlin berharap pada tingkat banding, majelis hakim dapat melihat kasus ini secara menyeluruh dan mempertimbangkan trauma psikologis yang dialami kliennya. “Kami berharap majelis hakim melihat kasus ini secara keseluruhan, bukan hanya parsial dan fokus pada tuntutan pasal saja,” pungkasnya.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita