Lahat

Warning! Diduga Korupsi Dana Covid-19, LSM Bakal Lapor Disdik Lahat ke Kejagung RI

Foto: Ilustrasi Korupsi Dana Bantuan Covid 19 /istimewa.

LAHAT – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Kabupaten Lahat Anti KKN soroti dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat disaat Virus Corona melanda dunia.

Dikutip dari detikNews, tim pakar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) memprediksi Virus Corona telah masuk ke Indonesia sejak minggu ke-3 Januari 2020.

Pernyataan FKM UI didasarkan pada laporan kasus orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) di salah satu daerah sejak minggu ke-3 Januari 2020. Laporan ODP ini dinilai sebagai bukti telah terjadi penularan corona secara lokal.

Sebagai catatan berdasarkan surat edaran Menteri Keuangan dengan nomor SE– 19/MK 1/2020,Tahun 2020 tentang penegasan kembali masa dan pelaksanaan Work From Home (WFH) serta tata cara perjalanan dinas kaitannya dengan kebijakan pembatasan bepergian dalam rangka pencegahan Corona virus (covid 19). Dan surat edaran Menteri Dalam Negeri dengan nomor 440/2814/SJ tahun 2020 tentang larangan kegiatan berkumpul dan berpergian keluar daerah dan /atau kegiatan mudik serta cuti bagi aparatur sipir negara.

Sedangkan temuan dari LSM Peduli Kabupaten Lahat Anti KKN, disaat Virus Corona menyerang seluruh dunia termasuk juga di Kabupaten Lahat, Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan setempat malah melaksanakan sejumlah kegiatan sebagai berikut :

1.Rapat rapat kordinasi dan konsultasi keluar daerah RP : 274.100.000

2.Rapat rapat pembinaan dan kordinasi dlm daerah RP : 335.000.000

  1. Sosialisasi dan advokasi berbagai peraturan pemerintah di bidang pendidikan RP: 250.000.000

Ketua LSM Peduli Kabupaten Lahat Anti KKN dan Nepotisme Budiman SH mengatakan, selain kegiatan diatas, diduga juga ada kegiatan pembinaan Dewan Pendidikan yang diadakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab Lahat di tahun 2020 terindikasi fiktif.

Dengan dana 100.000.000 rupiah dan laporan kegiatan dilaksanakan 100 persen. Padahal diduga di Tahun 2019, 2020, 2021, Dewan Pendidikan Kabupaten Lahat mati suri tidak ada ketua dan anggotanya.

“Dan berdasarkan temuan dilapangan pada saat itu pun kantornya saja sudah rusak”,ujar Budiman S.H kepada awak media.

Ia menambahkan, baru di proyek APBD Perubahan kantor Dewan Pendidikan di rehab dan di perbaiki setelah itu baru di bentuk ketua dan anggota Dewan Pendidikan di akhir Tahun 2022 sampai 2023 saat ini.

“Yang artinya baru berjalan satu tahun Dewan Pendidikan Kab Lahat baru aktif kembali”,ujar Budiman S.H.

Budiman menambahkan, pihaknya siap melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Lahat ke Kejaksaan Agung RI.

“Atas dugaan tindakan korupsi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kab Lahat, kami siap melaporkannya ke Kejaksaan Agung RI,” Tegas Budiman,S.H.

Follow cyrustimes di Google Berita.

(Abdu)
Tutup
Exit mobile version