Waspadai Lonjakan Covid-19, Pemkot Palangka Raya Terbitkan Surat Edaran Siaga
CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya menerbitkan surat edaran kewaspadaan dini guna mengantisipasi potensi lonjakan kasus Covid-19 dan penyakit menular lainnya. Surat edaran tersebut mulai berlaku sejak 1 Juni 2025 dan ditujukan kepada seluruh tenaga kesehatan di wilayah setempat.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Andjar Hari Purnomo, mengatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kesiapsiagaan sistem kesehatan daerah terhadap risiko gelombang baru penyebaran virus.
“Surat edaran ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap Covid-19 maupun penyakit yang berpotensi menjadi kejadian luar biasa atau wabah,” kata Andjar, Rabu, 4 Juni 2025.
Menurut Andjar, pemantauan dilakukan secara berkala terhadap perkembangan situasi global, terutama dari kanal resmi pemerintah dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Selain itu, pihaknya juga memperkuat kapasitas petugas kesehatan, termasuk Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas), dan mengaktifkan kembali Tim Gerak Cepat (TGC) untuk deteksi dan respons dini.
“Tim TGC kami kerahkan untuk mendeteksi sinyal potensi peningkatan kasus. Kalau ditemukan lonjakan kasus, kami langsung lakukan penyelidikan epidemiologi,” ujarnya.
Langkah lainnya adalah penguatan edukasi publik melalui promosi perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), penggunaan masker di kerumunan, serta imbauan untuk mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer.
“Masyarakat juga kami imbau segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala infeksi saluran pernapasan, apalagi jika punya riwayat kontak dengan faktor risiko,” tutur Andjar.