Cegah Paham Radikal Densus 88 Sosialisasi di Pekon Margosari Pringsewu Lampung
Lampung – Guna mencegah penyebarnya faham yang dapat mengganggu kamtibmas, Densus 88 Mabes Polri melakukan sosialisasi di Pekon Margosari Kecamatan Pagelaran Utara kabupaten Pringsewu Lampung.
Sosialisasi ini dilaksanakan di gedung balai kemasyarakatan Pekon setempat dihadiri unsur Uspika kecamatan setempat, Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pringsewu, kepala Pekon beserta jajarannya, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.
Bertemakan membangun dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat dalam mencegah masuknya Faham radikal- Faham yang dapat memecah belah kesatuan bangsa, acara tersebut menghadirkan pemateri Satgaswil densus Lampung, juga Direktorat pencegahan densus 88 mabes Polri dimulai pada pukul 09.00 WIB pagi.
Adapun Sosialisasi ini dilakukan untuk menyampaikan terkait bahayanya faham intoleransi, radikalisme dan anti Pancasila.
Satgaswil densus Lampung mengungkapkan, Pihaknya memaparkan, dalam sosialisasi Masyarakat diberi materi pemahaman terkait pancasila. Dimana Indonesia terdiri dari berbagai macam suku dan bangsa. Namun situasinya tetap aman dan damai.
Paham ini menganggap bahwa tindakan yang mereka lakukan adalah tindakan yang benar. “Padahal tindakan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang menganut faham tersebut merupakan tindakan yang mengancam kesatuan NKRI dan paham tersebut tidak merujuk pada 1 agama apapun,” tuturnya.
Adapun usaha atau upaya untuk mengatasi terjadinya paham radikalisme antara lain bisa dengan diadakan sosialisasi pembinaan wawasan kebangsaan dan memperkuat 4 pilar yang terdiri dari instansi pemerintah serta masyarakat agar terciptanya deteksi dini masyarakat dalam mengantisipasi masuknya paham radikal tersebut.