Lampung

Direktorat Pencegahan Densus 88 AT Mabes Polri Gelar Penyuluhan Bahaya Paham Radikalisme

Anggota Direktorat Pencegahan Densus 88 AT Mabes Polri Ipda Rudi saat memberikan penyuluhan di wilayah kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung;foto/ginza

“Paham ini menganggap bahwa tindakan yang mereka lakukan adalah tindakan yang benar, padahal tindakan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang menganut paham tersebut merupakan tindakan yang mengancam kesatuan NKRI,” tegasnya.

Rudi menyampaikan, adapun usaha dan upaya untuk mengatasi terjadinya paham radikalisme antara lain dengan diadakan pembinaan pemahaman agama yang baik untuk mengantisipasi masuknya paham radikal.

“Indonesia terus diguncang berbagai tindakan radikalisme, realitas ini jelas bukan sesuatu yang lumrah dan tidak menyenangkan bahkan dapat menghancurkan citra Islam itu sendiri,” akunya.

“Hal itu secara otomatis telah menjadi tugas kita semua, untuk bersama-sama merapatkan barisan, berpegangan tangan untuk maju bersama dalam mem-bangun dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya.

Diketahui, Sosialisasi yang dimulai pukul 09.00 Wib hingga pukul 11.30 Wib tersebut, di tutup dengan pernyataan bersama dan penandatanganan deklarasi menolak masuknya paham intoleransi, radikal dan terorisme.

Tutup
Exit mobile version