RPJMD ini juga memuat arah kebijakan strategis, antara lain peningkatan kualitas sumber daya manusia, percepatan pembangunan wilayah tertinggal, peningkatan konektivitas antarwilayah, pemberdayaan sektor perkebunan dan pertanian, serta pengembangan Pelabuhan Bahaur–Batanjung sebagai pusat logistik dan penggerak ekonomi wilayah.

Dalam rapat gabungan sebelumnya, tujuh fraksi DPRD Kalteng secara bulat menyatakan setuju agar Raperda RPJMD 2025–2029 ditetapkan menjadi Perda.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita