Kadis PUPR Sumut Terjaring OTT KPK, Bobby Nasution Terancam Dipanggil
KPK menyita uang tunai Rp 231 juta yang diduga bagian dari komitmen fee proyek. “Perkara ini menjadi pintu masuk untuk membongkar dugaan korupsi lain di sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah,” kata Asep.
Menteri PU Pecat Tidak Hormat
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo langsung memecat TOP dengan tidak hormat usai terjaring OTT KPK di Sumut. Pemecatan itu juga berlaku bagi ASN Kementerian PU lain yang terlibat.
“Saya kutip bahasa beliau (Prabowo), segera benahi dirimu, segera bersihkan dirimu, karena yang tidak bersih akan disingkirkan tanpa pandang bulu,” kata Dody dalam konferensi pers, Sabtu (28/6).
Kelima tersangka kini ditahan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih untuk periode 20 hari pertama (28 Juni-17 Juli 2025). TOP, Rasuli, dan Heliyanto disangka melanggar Pasal 12 UU Tipikor karena menerima hadiah terkait jabatan. Sementara dua pengusaha dijerat Pasal 5 karena memberikan suap kepada penyelenggara negara.
Ini menjadi OTT kedua KPK pada 2025, setelah sebelumnya menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, pada Maret lalu.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan