Hukum Kriminal

Ngakunya Diperas Rp 1,2 Miliar dan Lapor Polisi, Ternyata Gak Mau Bayar Hutang Kalah Judi?

Kuasa Hukum Irwan, Parlin Bayu Hutabarat (kiri) dan MH Roy Sidabutar (kanan) menunjukan bukti transfer uang sejumlah Rp 3 Miliar ke rekening Hendi.

Menurut keterangan, Hendi merasa telah menjadi korban dari tindakan penipuan dan pemerasan yang dilakukan oleh Irwan dan Andry. Hendi mengaku telah mengalami kerugian sebesar Rp1,2 miliar setelah ditipu dan diancam.

Dalam perkembangan terbaru, Hendi diancam untuk membayar tambahan Rp1,5 miliar, atau kepala Hendi akan menjadi jaminan dan terancam tindakan kekerasan.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

1 Komentar

  1. ledger app

Sudah ditampilkan semua

Komentar ditutup.

Tutup
Exit mobile version