Pemkab Kukar dan BPK Mulai Pemeriksaan LKPD 2024, Sekda Larang Dinas Luar Selama Audit
Ketua Tim Pemeriksa dari BPK, Hadianto Dedi Setiawan, menyampaikan bahwa pemeriksaan kali ini akan dilakukan oleh sepuluh orang dan berlangsung selama 30 hari, dari 10 April hingga 9 Mei 2025.
Menurut Hadianto, audit akan difokuskan pada pengujian kewajaran penyajian saldo akun per 31 Desember 2024. Pemeriksaan juga akan menguji kesesuaian terhadap Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan pada regulasi, dan efektivitas pengendalian internal.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita
Halaman
Tutup