Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor Serahkan SK PPPK Tenaga Guru Dan Tenaga Teknis

Penyerahan SK PPPK oleh Plt Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor;foto/dani

Ia berpesan Kepada saudara-saudara yang baru menerima SK, agar dapat menjalankan tugasnya secara profesional, baik dalam mengabdikan diri kepada Negara maupun dalam melayani kepada masyarakat.

Dan juga Saya berharap Nantinya jangan sampai dalam setahun atau dua tahun bertugas sudah mengajukan pindah, “intinya harus siap dimanapun bertugas demi Negara dan dalam melayani masyarakat, ” imbuh Nafiah Ibnor.

Sementara itu Asisten III saat diwawancarai wartawan disela kegiatan, pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja PPPK, tenaga guru dan tenaga teknis formasi tahun 2022 dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas, sebagai tindak lanjut dari peraturan pemerintah Republik Indonesia No 49 tahun 2018.

Pelaksanaan seleksi PPPK tenaga guru dan tenaga teknis telah dilaksanakan pada tahun 2022 yang lalu dengan sistem seleksi menggunakan CAT untuk tenaga teknis dan observasi untuk tenaga guru dengan jumlah peserta yang dinyatakan lulus untuk tenaga guru dan tenaga teknis sebanyak 92 formasi.

“Adapun rinciannya tenaga guru yang dinyatakan lulus seleksi PPPK sebanyak 88 orang, dan untuk tenaga teknis lainnya yang dinyatakan lulus sebanyak 4 orang, jadi total keseluruhan PPPK yang diangkat sebanyak 92 orang, “ujarnya.

Harapannya sesuai dengan arahan Plt Bupati Kapuas bahwa dengan tenaga PPPK ini, sesuai dengan profesionalisme mereka, dan nantinya akan ditempatkan sesuai formasi yang sudah ditetapkan. Kemudian saya berharap mereka memiliki dedikasi, Profesionalisme dan berinovasi, dan membantu kinerja pemerintah daerah khususnya sektor pendidikan, “pungkas A.M Saribi. (DANI)

Tutup