Sekongkol Lakukan Kejahatan Pilkada, LBKNS Laporkan KPU dan Bawaslu Kapuas ke DKPP Hingga Polda Kalteng
Oleh karena itu Gatner meminta pihak-pihak terkait dapat menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami selaku Lembaga Bantuan Kesehatan Negara Semesta bertanggung jawab mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara, serta mengawal demokrasi yang jujur dan adil. Untuk itu kami meminta pihak terkait dapat segera menindak lanjuti laporan yang kami layangkan sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia ini,”pungkasnya. (**)
Halaman
Tutup