SKY Nilai Tata Kelola Parkir di Palangka Raya Tidak Teratur ‘Prit Prit Comot’

Foto: Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto.

PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menanggapi banyaknya komentar dari masyarakat terkait dugaan pungutan liar (pungli) parkir yang sudah heboh di jagat media sosial.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto (SKY) mengatakan, pihaknya siap membantu masyarakat bersatu melawan, jika ditemukan adanya dugaan pungutan liar di wilayah Kota Palangka Raya.

“Kami selalu siap, apalagi ini untuk kepentingan masyarakat, kalau memang ada (pungli.red) segera laporkan, bisa langsung ke kita nanti kita tindak lanjuti ke aparat penegak hukum,” ucap SKY di kantor DPRD setempat, Rabu 25 Oktober 2023.

Selain itu, terkait adanya aduan masyarakat khususnya para pedagang yang diresahkan, lantaran kerap dimintai iuran lapak oleh orang tidak dikenal dengan tarif bervariasi.

“Yang jelas kita akan memanggil pihak terkait, dan segera membuat regulasi, bertujuan agar para pengguna jasa lebih tertib dan nyaman serta mencegah kebocoran PAD,” jelasnya.

Selain itu SKY menilai, regulasi tata kelola parkir di Kota Palangka Raya dalam memungut iuran parkir saat ini dinilai tidak teratur dan tidak menguntungkan pengguna jasa.

“Karena masyarakat kini sudah resah, yang dalam arti pemungutannya tidak ada bukti bahwa sudah bayar parkir, pemungutannya seolah tidak teratur, terkesan hanya ‘prit prit comot’ jadi apa feedback nya kepada para pengguna jasa,” Papar SKY.

Dirinya juga mempertanyakan terkait tanggung jawab pengelola parkir, jika ada hal yang tidak diinginkan terjadi kepada para pengguna jasa parkir.

“Terus kalau ada suatu hal, siapa yang bertanggung jawab, apa dia hanya mengatur doang?,” Tutupnya.

Follow cyrustimes di Google Berita.

Loading poll ...
Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page