KUALA KAPUAS – Pemerintah Daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Kapuas memfasilitasi  Kegiatan Sosialisasi Penyadaran publik pencegahan tumbuh dan berkembangnya permukiman kumuh di wilayah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Kegiatan ini di selenggarakan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Aula Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Jum’at (8/3), dibuka secara resmi oleh Pj. Bupati Kapuas Erlin Hardi, yang diwakili Kepala Dinas PUPR-PKP Kapuas, Teras.

Dalam sambutanya, Teras mengatakan harus menjadi kesadaran bersama masalah tumbuh dan berkembangnya permukiman kumuh ini karena jika tidak ditangani dengan baik akan merugikan bahkan akan masuk kedalam permukiman dibawah standar kelayakan.

“ Masalah ini bisa terselesaikan dan tertangani dengan baik dengan melibatkan berbagai pihak yang harus punya kesadaran tinggi untuk memperbaiki pola hidup yang sehat dan peduli kebersihan ” tutur Teras

Foto bersama: Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi, Kepala Dinas, dan Panitia penyelenggara

 Sementara itu, Kepala Bidang Perkimtan Provinsi Kalteng, Eridani selaku penyelengara mengungkapkan maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pola hidup yang sehat.

” Bagaimana rumah dan lingkungan yang sehat sehingga dapat mencegah tumbuh dan berkembangnya permukiman kumuh yang berujung pada kesejahteraan masyarakat ” ujarnya.

Lanjutnya, dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat akan mempersiapkan SDM para Generasi Muda Indonesia yang berkualitas, berkompeten dan berdaya saing tinggi untuk mewujudkan Indonesia Emas Tahun 2045.

Foto: Antusias 120 Peserta mengikuti sosialisasi penyadaran publik pencegahan tumbuh dan permukiman kumuh di wilayah kab. Kapuas

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Nuryakin yang diwakili Plh. Kepala Dinas Perkimtan, Andi Arsyad, menyampaikan dengan kegiatan ini harapannya ada kesepakatan bersama untuk menyelesaikan permasalahan permukiman secara terpadu dan berkelanjutan untuk bersama sama menyelesaikan permasalahan kawasan kumuh di Kabupaten Kapuas.

Adapun yang hadir pada acara kegiatan tersebut, berbagai Narasumber yang berasal dari Dinas Perkimtan Prov. Kalteng, Dinas PUPRPKP Kab. Kapuas, Universitas Palangka Raya, Dinas Kesehatan Kapuas , Dinas Perindagkop dan UKM, dan BANK KALTENG Cabang Kapuas, serta Camat, Lurah dan 120 orang Masyarakat yang turut hadir sebagai peserta sosialisai.  (DN)

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita