120 Peserta Ikuti Kegiatan Sosialisasi Penyadaran Publik, Oleh Dinas Perkimtan Provinsi Kalteng dan Dinas PUPR-PKP Kapuas
KUALA KAPUAS – Pemerintah Daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Kapuas memfasilitasi Kegiatan Sosialisasi Penyadaran publik pencegahan tumbuh dan berkembangnya permukiman kumuh di wilayah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Kegiatan ini di selenggarakan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Aula Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Jum’at (8/3), dibuka secara resmi oleh Pj. Bupati Kapuas Erlin Hardi, yang diwakili Kepala Dinas PUPR-PKP Kapuas, Teras.
Dalam sambutanya, Teras mengatakan harus menjadi kesadaran bersama masalah tumbuh dan berkembangnya permukiman kumuh ini karena jika tidak ditangani dengan baik akan merugikan bahkan akan masuk kedalam permukiman dibawah standar kelayakan.
“ Masalah ini bisa terselesaikan dan tertangani dengan baik dengan melibatkan berbagai pihak yang harus punya kesadaran tinggi untuk memperbaiki pola hidup yang sehat dan peduli kebersihan ” tutur Teras

Sementara itu, Kepala Bidang Perkimtan Provinsi Kalteng, Eridani selaku penyelengara mengungkapkan maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pola hidup yang sehat.
” Bagaimana rumah dan lingkungan yang sehat sehingga dapat mencegah tumbuh dan berkembangnya permukiman kumuh yang berujung pada kesejahteraan masyarakat ” ujarnya.