Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Ma’ruf Prasetyo, mengatakan jumlah potongan remisi khusus Idul Fitri Tahun 2023 bagi warga binaan Rutan berjumlah 143 Narapidana, dan 1 orang diantaranya langsung bebas.