PALANGKA RAYA – Sebanyak 31 Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi berganti nama menjadi Sekolah Khusus (SKH). Perubahan nomenklatur ini dilakukan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng sebagai langkah untuk menghilangkan stigma negatif yang selama ini melekat pada SLB.

Kepala Bidang Pendidikan Khusus Disdik Kalteng, Roslita, mengatakan bahwa perubahan nama ini bertujuan untuk mengubah pandangan masyarakat terhadap sekolah bagi anak berkebutuhan khusus. “Dengan nama Sekolah Khusus, diharapkan pandangan masyarakat menjadi lebih positif, meskipun pada dasarnya konsep dan fungsi sekolah tersebut tetap sama,” ujar Roslita, Senin (17/2).

Roslita menjelaskan, sebelumnya banyak orang tua yang ragu atau enggan menyekolahkan anak mereka ke SLB karena adanya stigma negatif. Dengan perubahan ini, ia berharap lebih banyak orang tua yang mau menyekolahkan anak mereka tanpa rasa khawatir.

Selain mengubah pandangan masyarakat, perubahan nama SLB menjadi SKH juga merupakan langkah strategis Disdik Kalteng untuk mendorong penerimaan pendidikan inklusif di kalangan masyarakat. Diharapkan, dengan perubahan ini, fasilitas dan layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus semakin berkembang dan semakin diterima.